Kunjungan Komisi Yudisial Penghubung Jawa Timur Pada Program HPI STAIS Bangkalan


Staisyaichona.ac.id – Sekolah Tinggi Agama Islam Syaichona Moh. Cholil (STAIS) Bangkalan memiliki 3 (tiga) Program Studi, yaitu Pendidikan Bahasa Arab, Ekonomi Syariah, dan Hukum Pidana Islam. Sebagai sebuah Program Studi, Hukum Pidana Islam senantiasa berupaya dalam mewujudkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebagai bentuk perhatian dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut adalah dengan menjalin kerjasama, baik dengan instansi atau lembaga pemerintah maupun swasta. Oleh karenanya dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Program Studi Hukum Pidana Islam mendapatkan kunjungan dari Komisi Yudisial Penghubung Jawa Timur (30/5/2022).

Dalam kunjungan tersebut dibahas mengenai keberadaan Komisi Yudisial sebagai lembaga yang memiliki peran terhadap penegakan kode etik bagi hakim, sehingga diharapkan hakim sebagai sebuah profesi mampu menghadirkan profesionalitas kerja demi tercapainya tujuan hukum. Selain itu dalam kunjungan tersebut dibahas pula mengenai kerjasama yang akan terjalin kedepannya antara Program Studi Hukum Pidana Islam dengan Komisi Yudisial. Hal ini pula disampaikan oleh Ibu Diah Ratri Oktavriana, S.H., M.H., selaku Sekretaris Program Studi Hukum Pidana Islam, “Bahwa kedepan memang perlu dijalin kerjasama antara prodi dengan lembaga Komisi Yudisial, hal ini tentu sebagai wujud kepedulian lembaga pendidikan berbasis hukum terhadap proses tegaknya aturan. Sehingga dengan adanya kerjasamanya ini mampu memberikan keuntungan yang bersifat symbiosis mutualisme”.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan pula oleh Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Bapak Drs. Abd. Wahid, M.Pd. yang juga turut menemui, beliau menyampaikan “Kerjasama ini adalah sebagai bentuk pengembangan kurikulum saat ini yang berbasis pada kemerdekaan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Menteri Pendidikan menyampaikan perkembangan terbaru tentang proses pembelajaran bagi perguruan tinggi yang mengacu pada Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dan untuk memulai itu semua perlu dilakukan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk lembaga Komisi Yudisial”.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Yudisial Penghubung Jawa Timur Bapak Dizar Alfarizi, S.H., M.H menyampaikan bahwa “Sangat berbahagia bisa menjalin kerjasama dengan kampus yang memiliki komitmen terhadap pemenuhan kebutuhan mahasiswa, bahwa kerjsama yang nantinya akan terjalin diharapkan mampu memberikan kontribusi positif tidak hanya untuk lembaga tetapi juga mahasiswa STAIS Bangkalan khususnya Program Studi Hukum Pidana Islam”.


Kunjungan kerjasama ini dihadiri oleh Bapak Dizar Alfarizi, S.H., M.H. selaku Koordinator Komisi Yudisial Penghubung Jawa Timur beserta asisten koordinator Ibu Ragil Kusnaning Rini, S.H., M.H., Bapak Ali Sakdudin, S.H., M.H. dan Bapak Mohammad Zamroni, S.H., M.H. Sedangkan dari Program Studi Hukum Pidana Islam STAIS Bangkalan turut hadir Bapak Drs. Abd. Wahid, M.Pd. Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan dengan didampingi oleh Sekretaris Prodi Hukum Pidana Islam Ibu Diah Ratri Oktavriana, S.H., M.H. dan Bapak Humaidi, M.Pd selaku Ketua Lembaga Penerbitan dan Jurnal STAIS Bangkalan. Kunjungan kerjasama ini, ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian kenang-kenangan.

By: Admin

About Author

Pos terkait