STAIS Ikut Andil Penandatanganan Pakta Integritas Serdos Lulus 2019

 

Staisyaichona.ac.id – Kementerian Agama RI Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah IV Surabaya menggelar acara Penandatanganan PAKTA Integritas dan Penyerahan Sertifikat Dosen lulus tahun 2019. Selasa (11/02/20) di Hotel Grand Mercure, Jl. Ahmad Yani No.71 Margorejo Surabaya.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Kopertais Wilayah IV Surabaya, Dr. Yunus M.Ag menginformasikan bahwa jumlah secara keseluruhan terhitung mulai dari tahun 2009 sampai 2019 sebanyak 940 Dosen lulus sertifikasi, ini merupakan jumlah terbanyak dari seluruh Kopertais yang ada di Indonesia. Adapun yang lulus sertifikasi Dosen pada tahun 2019 sebanyak 133 Dosen.

Dalam pengerahannya, Koordinator Kopertais Wilayah IV Surabaya, Prof. Dr. Masdar Hilmi yang sekaligus membuka acara, menyampaikan dan berharap besar agar dengan adanya Sertifikasi Dosen ini akan memberikan kontribusi yang luar biasa pada Perguruan Tinggi masing-masing dan memberikan dampak yang besar pada Perguruan Tinggi.

“Setelah melakukan Pakta Integritas Sertifikasi ini, Dosen bisa melihat lagi apa tugas-tugasnya. Negara memberikan rekognisi ini merupakan keterbatasan dari negara bahwa kita sebagai Pendidik menggunakan uang negara sbnyak 20 persen maka wajib hukumnya memberikan layanan-layanan terbaik”, imbuh Rektor UINSA Surabaya tersebut.

Pada penyampaiannya yang bertema ‘Dosen Sertifikasi sebagai Ujung Tombak Perguruan Tinggi’, beliau mengingatkan kembali bahwa kewajiban kita adalah mengajar dengan sebaik-baiknya, pengabdian pada masyarakat, penelitian dan publikasi ilmiah yang hal ini harus terus dikawal dan diperhatikan.

Prof. Masdar juga menegaskan, jadikan Serdos ini sebagai wasilah bukan ghayah. Sertifikasi yang diberikan oleh negara harus ditunaikan dengan baik.

Adapun Dosen STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan yang lulus Serdos tahun 2019 yaitu satu orang atas nama Viky Izza El Rahma, M.Th.I.

Sedangkan jumlah keseluruhan Serdos yang lulus di Kampus STAIS pada saat ini berjumlah 6 orang yang terdiri dari: 1. Drs. H. Abd. Wahid HS, M.Pd.I (2012), 2. Dr. Miftahul Ulum, M.Si (2012), 3. H. Irdhon Sahil, Lc., M.Pd I (2013), 4. Ahmad, M.H.I (2017), 5. A. Taufiq Buhari, M.E.I (2018), 6. Vicky Izza El Rahma, M.Th.I (2019).

Kewajiban Dosen Sertifikasi adalah; 1. Melaksanakan pengajaran, 2. Melaksanakan penelitian (Wajib jurnal), 3. Pengabdian masyarakat (Laporan pengabdian), 4. Penunjang (Jabatan Struktural di PT minimal Kaprodi atau sebagai Narasumber Seminar). Sebagai tambahan bahwa jumlah minimal Tridarma adalah 12 SKS dan maksimal 16 SKS dengan rincian: Pengajaran ditambah Penelitian minimal 9 SKS dan Pengabdian ditambah penunjang adalah 3 SKS.

By: Admin

Pos terkait